Cipta Kondisi Malam Tahun Baru 2024, Kapolresta Mataram Pantau Lima Lokasi Perbatasan

Cipta Kondisi Malam Tahun Baru 2024, Kapolresta Mataram Pantau Lima Lokasi Perbatasan

Mataram NTB - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA memantau langsung pelaksanaan cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengamanan malam Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram. Minggu, (31/12/2023)

Ada lima lokasi perbatasan pintu masuk Kota Mataram yang dilaksanakan dengan menyasar pelanggaran lalu lintas, pengecekan barang bawaan untuk memastikan tidak hal-hal tidak diinginkan antara lain Bandara Jempong, Dasan Cermen, Gerimax Narmada, Depan Makam Bintaro Ampenan, Kekait Gunungsari.

Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan sebagai cipta kondisi atau antisipasi potensi gangguan keamanan menjelang malam perayaan Tahun Baru 2024.

Dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, pengecekan barang bawaan untuk memastikan tidak hal-hal tidak diinginkan, ucapnya 

Kapolresta Mataram juga menjelaskan bahwa hal ini untuk memastikan pengamanan selama perayaan Malam Tahun Baru berjalan aman, lancar dan kondusif untuk kenyamanan masyarakat Kota Mataram.

KRYD dilakukan secara selektif prioritas dengan cara memeriksa jok kendaraan, bagasi kendaraan dan barang bawaan pengendara dan kelengkapan kendaraan dan surat-surat, terangnya 

Ada ditemukan seperti sebilah golok dan sebuah Gir sepeda motor di perbatasan Gerimax yang telah dirubah bentuknya oleh dua terduga pelaku dan diamankan di Polsek Narmada untuk penyelidikan lebih lanjut, ungkapnya

Untuk empat lokasi lainnya seperti Bandara Jempong, Dasan Cermen, , Depan Makam Bintaro Ampenan, Kekait Gunungsari puluhan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat dan knalpot brong diamankan dilokasi dan ditilang, jelasnya 

" Kami juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk saling bekerjasama menjaga kamtibmas serta mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya ", pungkasnya.(Adb)



ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Anggota Polsek Sandubaya Mediasi Kesalahpahaman...

Artikel Berikutnya

Pengaruh Miras Seorang Warga Cakranegara...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

Tags